Sejumlah Kartu Indonesia Sehat Ditemukan di Tempat Pembuangan Barang Bekas
BPJS Kesehatan juga akan melakukan pengawalan terhadap proses hukum atas penanganan kasus tersebut.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh oknum tertentu, BPJS Kesehatan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memohon bantuan pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus itu.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan kasus serupa dan merasa belum mendapatkan kartu identitas program JKN-KIS, menghubungi langsung kantor BPJS Kesehatan.
"Jika mengalami permasalahan dan membutuhkan informasi terkait kartu JKN-KIS, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya, silakan menghubungi kami. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 yang bisa diakses 24 jam tujuh hari, atau mengakses aplikasi 'mobile' JKN maupun media sosial resmi BPJS Kesehatan," ujarnya. (antara/jpnn)