Sejumlah Losmen Masih Layani Tamu Nonmuhrim, Bupati Aceh Barat Bereaksi Begini
jpnn.com, MEULABOH - Bupati Aceh Barat H Ramli MS angkat bicara terkait losmen yang masih melayani tamu tanpa ikatan pernikahan menginap dalam satu kamar.
Dia menyesalkan masih ada pengusaha losmen di daerah itu yang membiarkan hal itu terjadi hingga saat ini.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini, losmen yang melanggar ini harus ditutup total," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Senin.
Hal ini ia sampaikan seusai menemui tiga pelanggar syariat Islam yang sedang menjalani proses hukum di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat.
Menurutnya, tindakan pemilik dan pekerja losmen yang masih memperbolehkan tamu tanpa ikatan pernikahan menginap dalam satu kamar, merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dimaafkan.
Selain melanggar syariat Islam, tindakan tersebut juga melanggar aturan hukum yang berlaku di Aceh.
Untuk itu, ia memerintahkan instansi terkait agar menutup secara permanen losmen atau penginapan di Aceh Barat, yang kedapatan melayani pengunjung tanpa ikatan pernikahan berada atau menginap di dalam satu kamar.
Khusus terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang masih diperiksa oleh penyidik di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat, ia berharap para pelaku agar diperiksa secara intensif dan harus dilakukan tes urine guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
Bupati Ramli MS juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan orang tua, agar menjaga dan mengontrol anak masing-masing agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.