Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejumlah Parpol Desak Pemerintah Larang Azan Berpengeras Suara

Minggu, 28 Juni 2020 – 13:17 WIB
Sejumlah Parpol Desak Pemerintah Larang Azan Berpengeras Suara - JPNN.COM
Ilustrasi azan. Foto: pixabay

jpnn.com, DENMARK - Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang panggilan salat atau azan dengan pengeras suara, yang dianggap menimbulkan gangguan.

Partai terbesar kedua Denmark, Venstre, memimpin dorongan parlemen untuk melarang azan melalui pengeras suara di masjid dengan alasan sangat mengganggu.

Partai Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre, demikian dilaporkan kantor berita Denmark, DR.

Secara total, keempat partai itu menguasai 71 kursi di parlemen Denmark dengan keseluruhan 179 kursi.

Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede mengatakan usulan itu dipicu gangguan suara yang disebabkan oleh azan dan fakta bahwa mereka belum secara familiar didengar di Denmark.

“Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan salat sering dikaitkan dengan Islam. Panggilan salat bukanlah sesuatu sebuah tradisi yang kita punyai dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark,” jelas Fuglede dilansir Russia Today.

Perdebatan tentang menara azan di negara Skandinavia telah ramai dalam beberapa bulan.

Terutama sejak sebuah masjid di Gellerupparken, dekat Aarhus, menggemakan suara azan dari lapangan sepak bola. Ini karena masjid masih ditutup akibat pandemi Corona.

Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang panggilan salat atau azan dengan pengeras suara, yang dianggap menimbulkan gangguan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News