Sejumlah SMA/SMK Pungut SPP, Perda Sekolah Gratis Direvisi
jpnn.com, PALEMBANG - Beberapa SMA/SMK di Provinsi Sumsel sudah memungut SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) kepada wali siswa atau peserta didik, hampir enam bulan terakhir ini.
Ini terpaksa dilakukan karena dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun PSG (Program Sekolah Gratis) dirasa tidak cukup untuk biayai operasional sekolah keseluruhan.
Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Ajrianto, mengakui, pihaknya sudah menerapkan SPP sejak Juli 2017.
Besaran SPP yang dikenakan kepada siswa Rp100 ribu per bulan. Itu ditetapkan oleh Komite Sekolah.
“SPP sudah disahkan provinsi. Kami memberlakukan SPP sesuai petunjuk pihak provinsi. SMA negeri di Empat Lawang sudah memberlakukan SPP, termasuk SMA 1 Tebing Tinggi,” kata dia, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Memang pembayaran SPP harusnya per bulan, tapi pihak sekolah memberikan toleransi kepada siswa, terutama siswa kurang mampu.
“Jika siswa tersebut keluarga miskin, bisa mengajukan surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan ke komite sekolah. Ini harus ada buktinya,” terangnya.
Diakuinya, belum lama ini sudah ada sekitar tiga wali siswa mengajukan kurang mampu ke Komite Sekolah. “Tapi sebelum kami bebaskan SPP, pihak sekolah dan komite akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenarannya,” sebutnya.