Sejuta Nelayan Kena Dampak Ekstrim
Senin, 13 Februari 2012 – 06:55 WIB
Menurut dia, pihaknya melakukan empat langkah dalam mengatasi cuaca buruk. Mulai mengaktifkan mekanisme pemberian bantuan beras yang dilakukan Kementerian Sosial, percepatan pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kelautan dan Perikanan, penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan secara singkat, cepat, dan tepat untuk nelayan yang terkena dampak berupa pelatihan mengenai mata pencaharian alternatif.
”Yang tidak kalah penting, mengoptimalkan mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta di bidang Migas. Caranya dengan menggunakan payung MoU antara KKP dengan BP Migas, serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN.
JAKARTA - Cuaca ekstrim awal tahun ini melanda sebagian besar perairan Indonesia. Kondisi itu membuat sebagian besar nelayan dalam kekurangan pangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB