Sekali Lagi, Ini Peringatan Superserius Bagi PNS
jpnn.com - BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan tak menambah masa libur selama Lebaran tahun ini.
“Libur lebaran tahun ini kan cukup panjang, sekitar sembilan hari, tentunya PNS akan tahu kapan masuk tanpa harus diberi imbauan lagi,” ujar Rizal kepada Balikpapan Pos, Kamis (30/6) kemarin.
Pemkot Balikpapan tetap akan memberikan sanksi bagi PNS yang tidak masuk sesuai dengan yang sudah ditentukan. “Waktu liburan yang panjang jika masih ada yang tambah liburnya sunggu keterlaluan, sanksi pun akan menyusul,” akunya.
Pemberian sanksi pun juga sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran hingga sanksi yang tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. “Kita lihat dulu, bisa saja PNS ini telat masuk akibat sakit masih kita toleransi,” sambungnya.
Rizal menambahkan, PNS boleh saja mengajukan cuti asalkan sesuai dengan prosedur. Namun, diakui ada beberapa instansi yang diminta agar cuti pegawainya ditunda, seperti petugas Dishub. (dan/jos/jpnn)