Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekali Urus Langsung dapat Akta Lahir, KK, dan KIA

Minggu, 30 Juli 2017 – 14:46 WIB
Sekali Urus Langsung dapat Akta Lahir, KK, dan KIA - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), Kaltim, menerapkan metode Three In One dalam pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.

Cara ini dinilai lebih efektif dan efisien dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

"Sebelumnya masyarakat itu bikin satu-satu, baik akta maupun KK. Sekarang langsung satu paket. Sekali cetak langsung dapat sepasang. Ada KK, Akta dan KIA," ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.

Metode ini baru saja diterapkan, semenjak hadirnya KIA di Kutim. KIA adalah Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini serupa dengan KTP. Pemakainya mulai dari usia 0-18 tahun.

"Dari 10 ribu yang dijatah, kami sudah berhasil mencetak paket Three In One sebanyak 5.105 paket. Sangat menguntungkan sekali buat masyarakat. Terlebih bagi mereka yang berada di pedalaman. Karena sekali cetak dapat tiga sekaligus," kata Herlian.

Bahkan kedepan, Three In One akan ditingkatkan menjadi Four In One. Terdapat tambahan BPJS Kesehatan. Terobosan ini tengah dibicarakan. Jika berhasil tahun depan bisa diterapkan.

"Hanya saja metode ini baru bisa kami terapkan di perkotaan saja. Karena masih terkendala jaringan, listrik dan lainnya. Tetapi bisa diakali dengan pengumpulan data secara kolektif. Kalau ada di kecamatan silahkan kumpul langsung kami cetak," katanya.

Bagi warga yang belum memiliki Akta, KK, dan KIA diminta segera untuk mengurus. Baik perorangan atau berkelompok. Pihaknya memastikan dalam pembuatan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), Kaltim, menerapkan metode Three In One dalam pelayanan pembuatan dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA