Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Rabu, 29 Februari 2012 – 01:31 WIB
"Jadi bisa diperpanjang dua kali. Batas usia pensiun itu kan 56, bisa diperpanjang ke 57, dan diperpanjang lagi 58 tahun. Jadi tak masalah," ujar Diah Anggraeni kepada JPNN di kantornya, kemarin (28/2).
Seperti diberitakan, isu pergantian Sekda Simalungun belakangan santer terdengar. Sejumlah nama kandidat disebut-sebut berpeluang menggantikan Ismail Ginting. Antara lain Resman Saragih, Amran Sinaga, Ramadani Purba, Jhon Sabiden Purba, Topot Saragih, serta info terbaru, Wilson Manihuruk ikut meramaikan bursa calon Sekda Simalungun.
JAKARTA - Peluang Ismail Ginting untuk tetap menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, terbuka lebar. Meski usianya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB