Sekda Natuna Sebut YD Bakal Dipecat Pak Bupati
jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Natuna ditangkap polisi lantaran terlibat narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Wan Siswandi mengaku sudah mengetahui penangkapan oknum berinisial YD tersebut.
Menurutnya, sesuai arahan Bupati, Pemerintah Daerah tidak memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba. Dan hal itu sudah ditegaskan berulangkali.
“Saya rasa, Pak Bupati tidak dengar hal itu (ASN terlibat narkoba) sanksinya sudah jelas, akan dipecat, itu yang disampaikan Bupati,” sebut Siswandi seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
YD, diketahui PNS golongan II di Dinas Pertanian. YD tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram yang dibungkus kertas timah rokok, di jalan Hasan Ramli Ranai, Kamis (12/1) kemarin.
YD tidak bisa mengelak lagi, setelah anggota satuan narkoba Polres Natuna menggeledah tersangka yang akan melakukan pesta sabu disalah satu kos kosan.
Kapolres Natuna AKBP Charles Sinaga mengatakan, YD positif pengguna narkoba dari hasil cek urine dan mengandung ampetamin dan metavitamin. Penangkapan YD anggota menjalan taktik undercover.
Penangkapan YD kata Charles, setelah memastikan YD membawa paket sabu yang disetujui dengan anggota yang menyamar. Dan berencana bertransaksi di kos kosan ditempat YD diringkus.