Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekeluarga Dibunuh Sadis, Pemuda 19 Tahun Ini Dihukum Mati

Kamis, 08 Januari 2015 – 23:04 WIB
Sekeluarga Dibunuh Sadis, Pemuda 19 Tahun Ini Dihukum Mati - JPNN.COM
Sekeluarga Dibunuh Sadis, Pemuda 19 Tahun Ini Dihukum Mati. Eng Li dan kedua anaknya. Foto Batam Pos/JPNN.com

“Saya memang bawa pisau tapi saya tak apa-apain,” ujarnya.

Untuk membunuh ketiga korban, dia lantas membakar gudang cat di lantai I. Usai membakar dia kemudian keluar dari pintu belakang toko dan rumah korban. Sebenarnya dalam persidangan di PN Batam, Reno juga mengaku sempat mencabuli putri Eng Lie.

Usai kabur dari lokasi kejadian, Reno menghubungi Dn temannya agar menjemputnya. Kedua remaja itu kabur ka arah Marina Sekupang dan menginap di salah satu wisma.

Pagi harinya, Dn diberi uang oleh Reno sebanyak Rp5 juta dan Dn kembali melakukan aktifitas kerjanya di Batam Center sementara Reno memilih kabur ke Tanjungbatu.

Reno mengaku menggunakan duit sisa dari Rp 100 juta untuk foya-foya. Dia juga sempat ke Pekanbaru untuk membeli sepeda motor  Kawasaki Ninja SS. “Motor itu saya beli Rp 22 juta,” katanya.

Usai mendapatkan sepeda motor impiannya itu Reno kembali ke Pekanbaru untuk menikmati hasil rampokan itu.

Sampai ditangkap pada (24/3/2014), uang yang tersisa ditangan Reno hanya Rp 4300. Uang dan sepeda motor itu diamankan sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit laptop yang juga dibawa kabur pelaku dari rumah korban. (spt/she/awa/jpnn)

BATAM - Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis pembunuh pengusaha Eng Li,41, dan dua anaknya Charissa Leonis alias Anfun,15 dan Charvies alias Alung,9,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close