Sekelumit Sejarah Usman Harun Ledakkan Singapura
Presiden Soeharto langsung memberikan gelar pahlawan nasional bagi keduanya. Sebuah Hercules diterbangkan untuk menjemput jenazah keduanya. Pangkat mereka dinaikkan satu tingkat secara anumerta. Mereka juga mendapat bintang sakti, penghargaan paling tinggi di republik ini. Setelah tiba di Jakarta, hampir satu juta orang mengiringi jenazah mereka dari Kemayoran, Markas Hankam, hingga Taman Makam Pahlawan Kalibata.
''Jika diperintah, KKO siap merebut Singapura,'' ujar Komandan KKO waktu itu Mayjen Mukiyat geram di dekat jenazah anak buahnya. Pemerintah menghormati jasa dua prajurit tersebut. Berdasar SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, Tanggal 17 Oktober 1968 , Sersan Usman Mohamed Ali dan Kopral Harun Said ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Keduanya dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Kini, hampir 46 tahun berlalu, sebagian besar rakyat Indonesia sudah mengubur kemarahannya atas Singapura. Namun, rupanya hal yang sama tidak terjadi di Singapura. Negara yang disebut Presiden Habibie dengan nama The Little Dot Red itu menilai, penggunaan nama Usman Harus untuk kapal perang RI (KRI) itu justru melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban peristiwa pengeboman tersebut. Untuk menunjukkan keseriusannya, pemerintah Singapura melayangkan surat protes resmi.
Tidak hanya melalui jalur diplomatik, upaya untuk menunjukkan ketidaksukaannya terhadap penamaan KRI Usman Harun juga digalang melalui media. The Straits Times, koran terbesar negara pulau itu, membangun opini agar KRI Usman Harun tidak beroperasi di dekat wilayah negara tersebut. Alasannya, itu bisa memunculkan luka lama warga Singapura.
Pada edisi Sabtu (8/2), The Straits Times menyajikan berita yang menyatakan penamaan KRI Usman Harun bisa menyulitkan hubungan pertahanan antardua negara. Karena itu, kapal sepanjang 90 meter tersebut sudah seharusnya tidak boleh mendekati wilayah laut teritorial Singapura. (byu/tya/mas/kim)