Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB
Dari hasil evaluasi penyelenggaran pemilu 2009, Husni menggarisbawahi ada enam hal kinerja penyelenggara Pemilu yang perlu segera ditingkatkan.
Yaitu pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, penyelesaian sengketa, sosialisasi pemilu, penghitungan suara dan peningkatan kapasitas, serta integritas penyelenggara pemilu. Karena itu ia berharap dengan terpilihnya sekjen yang baru, sinkorinisasi antara komisioner dan kesektretariatan dapat lebih baik lagi.
“Keseluruhan unit satuan kerja harus memahami fungsi sekretariat yang menjadi pendukung komisioner dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu kesekjenan harus memiliki loyalitas tunggal dengan arah dan kebijakan yang diputuskan pleno KPU,” ujarnya.