Sekjen dan Bendum Digarap KPK, Golkar Merasa Terbebani
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golongan Karya merasa terbebani dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderalnya Idrus Marham dan Bendahara Umum Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar.
Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari, mengatakan beban itu muncul karena publik akan melihat lain meski pemanggilan oleh KPK bukan berarti yang bersangkutan terlibat dalam suatu kasus korupsi.
"Publik selalu memiliki penilaian kalau yang dipanggil pasti terseret kasus, padahal dipanggil KPK itu belum tentu terjerat," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/1).
Namun demikian, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menegaskan bahwa partainya tidak akan melakukan intervensi langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Idrus Marham dan Setya Novanto diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Khususnya bagi tersangka Akil Mochtar yang juga mantan Ketua MK.
"Dipanggilnya Sekjen dan Bendum Golkar dilihat sebagai bagian integral dalam upaya membuat kasus tersebut jelas dan terang benderang. Golkar berkeinginan kasus juga jelas," jelasnya.
Ditambahkan, sebelum keduanya diperiksa KPK, DPP Golkar sudah memanggil Idhrus dan Setya Novanto untuk diklarifikasi seputar dugaan keterlibatannya. Dari pertemuan itu juga diketahui bahwa Idhrus dan Setnov (sapaan Setya Novanto) akan kooperatif dengan KPK. (fat/jpnn)