Sekjen Kemendagri: Dahlan Ciptakan Birokrasi yang Melayani
Senin, 16 April 2012 – 18:32 WIB
DIAH Anggraeni tidak mau ikut berpolemik mengenai usulan penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah anggota DPR terhadap Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri itu lebih suka ngobrol enteng, tentang apa yang dirasakan setelah Dahlan Iskan ngamuk di gerbang tol Semanggi ke arah Slipi, 20 Maret 2012 silam.
Diah mengaku sangat merasakan dampak dari ngamuknya Dahkan Iskan itu. Dia cerita, sebelum Dahlan ngamuk, perjalanannya dari rumah hingga kantor Kemendagri, paling cepat dua jam.
Sudah jelas, waktu dua jam sangat berharga bagi Diah, yang menduduki jabatan strategis di kementrian yang dipimpin Gamawan fauzi itu. Perempuan energik asal Semarang itu mengaku, rutin berangkat dari rumahnya, daerah Jatiwarna-Bekasi, pukul 06.00 Wib.
DIAH Anggraeni tidak mau ikut berpolemik mengenai usulan penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah anggota DPR terhadap Menteri Negara BUMN Dahlan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB