Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Ungkap Upaya Pemerintah Hadapi Bonus Demografi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan Indonesia akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang.
Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Menurut Sekjen Anwar, momentum tersebut tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.
"Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai," kata Sekjen Anwar saat menjadi pembicara di Fisipol Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/9).
Karena itu, lanjut dia, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," terang Sekjen Anwar.
Ia mengatakan bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan SDM berusia produktif yang melimpah.
Apalagi, pada 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Sejalan dengan itu, kata Sekjen Anwar, pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.