Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Sinergitas dalam Pengembangan Kompetensi ASN
Tantangan lainnya berupa pengembangan kompetensi ASN saat ini masih belum mengacu kepada perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional ataupun daerah, sehingga lulusan diklat belum mampu melaksanakan tugas jabatannya secara kompeten.
"Pada tataran instansional tidak adanya benang merah antara perencanaan pembangunan nasional atau daerah dan rencana strategis pengembangan kepegawaian yang disusun," bebernya.
Dia juga menyampaikan tantangan lainnya, yaitu pengembangan kompetensi hanya dianggap sebagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara klasikal, sehingga dengan adanya pandemi, proses diklat harus terhenti karena tidak bisa tatap muka.
"Pengembangan kompetensi dilakukan secara terpisah dengan kebijakan pola karier ASN, sehingga pengukuran kinerja serta evaluasi jabatan ASN belum berlangsung secara penuh," sebut Sekjen Anwar.
Sebagai informasi, dalam perkembangannya Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kemnaker Corpu yang dikoordinasikan Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan terus berkomitmen menyediakan program pengembangan kompetensi yang terstruktur dan kredibel.
Terstruktur berarti adanya penyesuaian kurikulum dan metode dengan era industri 4.0 didukung dengan Learning Management System yang memadai dan bahan pembelajaran yang interaktif.
Sementara itu, kredibel yang berarti lembaga dan program diklatnya telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina pelatihan ASN. (mrk/jpnn)