Sekjen Kominfo: Tidak Ada Pengalihan Frekuensi
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:32 WIB
JAKARTA - Keputusan Kejaksaan Agung untuk tetap mebawa kasus dugaan korupsi penggunaan frekuensi PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) ke Pengadilan Tipikor Jakarta bakal menjadi blunder. Betapa tidak, pernyataan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan baik oleh kejagung mapun saksi ahli dalam kasus itu semakin menunjukkan adanya dakwaan sesat dalam kasus tersebut. Pada persidangan lanjutan yang digelar Kamis (28/3) siang, dua saksi yang dihadirkan di persidangan juga semakin melemahkan tuduhan JPU.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar yang menjadi saksi pertama menyatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2000, kerjasama antara penyelenggara jaringan dengan penyelenggara jasa boleh dilakukan, bahkan dianjurkan.
"Syaratnya, kedua pihak harus melakukan perjanjian tertulis. Industri penyelenggara jaringan pun tidak boleh menolak jika ada penyelenggara jasa yang ingin menyewa jaringan itu," kata Basuki di depan majelis hakim.
JAKARTA - Keputusan Kejaksaan Agung untuk tetap mebawa kasus dugaan korupsi penggunaan frekuensi PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
Minggu, 29 September 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 14:55 WIB - Humaniora
Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
Minggu, 29 September 2024 – 14:05 WIB - Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Moto GP
Hanya 12 Pembalap yang Sanggup Finis MotoGP Indonesia 2024
Minggu, 29 September 2024 – 15:21 WIB - Olahraga
Menahan Imbang Persib, Pelatih Madura Masih Belum Puas
Minggu, 29 September 2024 – 14:30 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB