Sekjen KPU Siap Hadiri Sidang DKPP
Selasa, 13 November 2012 – 08:12 WIB
Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengadukan KPU ke sidang DKPP, karena diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Aduan yang sama diajukan Direktur Sigma Said Salahuddin. Pada pokoknya, kedua Pengadu menilai Teradu melanggar kode etik dalam proses verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu.
Pada sidang pertama Teradu Ida Budhiati menyebut faktor-faktor terlambatnya pengumuman hasil verifikasi administrasi yang ditangani KPU, dengan menyebut sejumlah nama pejabat struktural pada sekretariat jenderal sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas tertundanya pengumuman hasil verifikasi tersebut.
"Telah terjadi pembangkangan dan pembusukan di sekretariat jenderal KPU sehingga kinerja komisioner KPU tidak berjalan secara optimal. Sebagai supporting system mereka tidak bekerja sebagaimana seharusnya", kata Ida Budhiati, pada sidang perdana, yang digelar di BPPT Jumat (9/11) lalu.