Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina
Rabu, 20 November 2019 – 23:56 WIB
Resolusi itu menggarisbawahi bahwa Dewan Keamanan tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis perbatasan yang dibuat pada 4 Juni 1967, termasuk mengenai Yerusalem, selain yang telah disepakati oleh para pihak melalui negosiasi. Resolusi tersebut juga meminta agar semua negara, dalam urusan mereka masing-masing, membedakan antara wilayah Negara Israel dengan wilayah-wilayah yang didudukinya sejak 1967. (xinhua/ant/dil/jpnn)