Sekjen PD Selidiki Asia Sentinel di Hong Kong, Ini Hasilnya
Kamis, 20 September 2018 – 23:32 WIB
Merujuk pada ketentuan Pedoman Media Siber yang ditandatangani Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta pada 2 Februari 2012, maka media online wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut. JPNN pun menjadi portal berita pertama yang mengunggah pengumuman di Asia Sentinel tentang pencabutan berita dan permintaan maaf kepada SBY maupun Partai Demokrat.(jpnn)