"Karena masih ditemukan sekolah-sekolah yang menarik pungutan dengan alasan kekurangan dana operasional, DPD akan berupaya untuk menyampaikan hal ini ke Depdiknas agar tahun depan, dana BOS-nya ditambah lagi," beber Lomban.Ditambahkannya, sekolah negeri wajib menerima BOS. Sedangkan sekolah swasta bisa menolak BOS, dengan ketentuan ada persetujuan orang tua murid serta komite sekolah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pendidikan gratis yang digembar-gemborkan ternyata hanya selogan saja. Masih banyak sekolah yang menarik pungutan dengan berbagai alasan.