Sekolah Masih Bisa Jual Buku Pengayaan
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:24 WIB
JAKARTA – Penerapan motede tematik terintegrasi dalam kurikulum 2013 diikuti dengan pembuatan sebuah buku panduan bagi guru dan siswa yang akan diberikan secara gratis. Kendati demikian, pemerintah masih memberikan peluang bagi sekolah untuk membuat buku pengayaan. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Raymon, mengatakan, saat ini membuatan buku panduan (buku babon) kurikulum 2013 tersebut sedang berjalan parallel. Nantinya, akan disiapkan satu buku untuk masing-masing tema yang ada di kelas I dan IV (SD), kelas VIII (SMP) dan kelas X (SMA).
“Kita nantinya akan siapkan satu buku untuk masing-masing tema yang ada di kelas I, kelas IV, kelas VII, dan X. Tapi yang sedang digarap ini baru tingkat SD, karena itu yang sudah final silabusnya,” kata Raymon, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, dalam implementasinya, guru harus menulis soal berdasarkan atas silabus yang sudah disiapkan. Saat ini, yang krusial ialah silabus SD dan itu sudah selesai, sedangkan silabus kelas VII dan X masih dalam proses.
JAKARTA – Penerapan motede tematik terintegrasi dalam kurikulum 2013 diikuti dengan pembuatan sebuah buku panduan bagi guru dan siswa yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
Senin, 13 Mei 2024 – 17:47 WIB - Pendidikan
UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
Senin, 13 Mei 2024 – 17:22 WIB - Pendidikan
Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:44 WIB - Pendidikan
Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB