Ditegaskannya, pemerintah tidak melarang adanya buku pengayaan, tapi penerbitan buku pengayaan tetap ada hak pemerintah untuk melakukan seleksi. Sehingga buku pengayaan tidak sembarangan masuk ke sekolah. Seleksi itu menurutnya dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).(fat/jpnn)
JAKARTA – Penerapan motede tematik terintegrasi dalam kurikulum 2013 diikuti dengan pembuatan sebuah buku panduan bagi guru dan siswa yang