Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat
Jumat, 09 Juli 2010 – 06:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah negeri khususnya jenjang SD dan SMP yang melakukan pungutan liar (pungli). Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, menegaskan, jika sekolah-sekolah negeri itu terbukti melakukan pungli, maka kepala sekolahnya bisa langsung dipecat. Menurut Fasli, pungli yang dilakukan sekolahneegri bisa dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, DPRD, ataupun Inspektorat Jendral Kemdiknas. "Bahkan kalau perlu kepala sekolah bisa langsung dipecat. Karena itu bukti kelalaian Kepsek yang telah melakukan pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Fasli kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (8/7).
Lebih lanjut Fasli menjelaskan, untuk jenjang wajib belajar standar nasional sembilan tahun, yakni SD dan SMP, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi melakukan pungutan biaya kepada orang tua peserta didik. "Jika komite sekolah berkeinginan untuk menambah fasilitas sekolah seperti laboratorium, ya silahkan saja. Tapi harus diingat, harus dibahas secara jelas, siapa yang bersedia membayar dan tidak boleh diwajibkan untuk membayar," papar Fasli.
Bahkan Fasli juga menegaskan, sekolah negeri juga dilarang melakukan berbagai bentuk kegiatan bisnis yang mengarah pada komersialisasi seperti melakukan jual beli buku atau seragam sekolah kepada murid dengan tujuan memperoleh pendapatan. "Bila dana bantuan operasional sekolah (BOS) ada kekurangan, maka harus ditambah oleh pemerintah daerah. Pemerintah juga sudah menetapkan bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan lagi. Oleh karena itu sangat penting peran badan pengawasan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 06:13 WIB - Pendidikan
Menteri Nadiem: PembaTIK & Kihajar STEM Wadah Guru dan Murid, Kemampuan TIK Meningkat
Kamis, 13 Juni 2024 – 22:32 WIB - Pendidikan
Uhamka Siap Terima Mahasiswa Tak Lulus Tes Masuk PTN, Ada Beragam Beasiswa
Kamis, 13 Juni 2024 – 11:36 WIB - Pendidikan
SNBT 2024: 231.104 Pendaftar Dinyatakan Lulus, Ada 189 dari Difabel
Kamis, 13 Juni 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:09 WIB - Daerah
1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:01 WIB - Dahlan Iskan
Tambang Gethuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:44 WIB - Jabar Terkini
Terombang-ambing di Laut Sukabumi, 3 ABK Asal NTT dan 9 Wisatawan Asal China Diamankan Polisi
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:30 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Ungkap Penyesalan, Sarwendah Didoakan Rujuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:56 WIB