Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat
Jumat, 09 Juli 2010 – 06:32 WIB
![Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah negeri khususnya jenjang SD dan SMP yang melakukan pungutan liar (pungli). Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, menegaskan, jika sekolah-sekolah negeri itu terbukti melakukan pungli, maka kepala sekolahnya bisa langsung dipecat. Menurut Fasli, pungli yang dilakukan sekolahneegri bisa dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, DPRD, ataupun Inspektorat Jendral Kemdiknas. "Bahkan kalau perlu kepala sekolah bisa langsung dipecat. Karena itu bukti kelalaian Kepsek yang telah melakukan pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Fasli kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (8/7).
Lebih lanjut Fasli menjelaskan, untuk jenjang wajib belajar standar nasional sembilan tahun, yakni SD dan SMP, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi melakukan pungutan biaya kepada orang tua peserta didik. "Jika komite sekolah berkeinginan untuk menambah fasilitas sekolah seperti laboratorium, ya silahkan saja. Tapi harus diingat, harus dibahas secara jelas, siapa yang bersedia membayar dan tidak boleh diwajibkan untuk membayar," papar Fasli.
Bahkan Fasli juga menegaskan, sekolah negeri juga dilarang melakukan berbagai bentuk kegiatan bisnis yang mengarah pada komersialisasi seperti melakukan jual beli buku atau seragam sekolah kepada murid dengan tujuan memperoleh pendapatan. "Bila dana bantuan operasional sekolah (BOS) ada kekurangan, maka harus ditambah oleh pemerintah daerah. Pemerintah juga sudah menetapkan bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan lagi. Oleh karena itu sangat penting peran badan pengawasan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
-
Pedagang Pasar Tiba-Tiba jadi PPPK, PKS Singgung soal Lingkaran Setan | Reaction JPNN
-
Pemuda Pancasila Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
-
Petugas Damkar dan BPBD Diajari Cara Menaklukkan Ular
-
20 Kilogram Sabu-Sabu Nyaris Disebar di Kalimantan Utara
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Menaker Ida Fauziyah Soft Launching SMK Asy-Syarif Mitra Industri, Begini Harapannya
Sabtu, 22 Juni 2024 – 20:10 WIB - Pendidikan
Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:56 WIB - Pendidikan
PPDB 2024: Disdik Kota Semarang Ungkap Pejabat dan Anggota Dewan Ingin Titip Anak
Jumat, 21 Juni 2024 – 20:32 WIB - Pendidikan
Kemendikbudristek Gandeng KPK & 3 Instansi Pusat Awasi PPDB 2024, Sangat Ketat
Jumat, 21 Juni 2024 – 19:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Link Live Streaming Final VNL 2024 Putri Jepang Vs Italia
Minggu, 23 Juni 2024 – 19:52 WIB - All Sport
VNL 2024 Putra: Jepang Vs AS 3-0, Satu Tiket 8 Besar yang Tersisa Milik Siapa?
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:15 WIB - All Sport
Pukul Jepang 3-1, Italia Juara VNL 2024 Putri
Minggu, 23 Juni 2024 – 22:39 WIB - Jabar Terkini
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Dinilai Janggal, Reza Indragiri Sentil Polri
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB - Sepak Bola
Swiss vs Jerman di EURO 2024, Murat Yakin: Ini Pertandingan Bergengsi
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:46 WIB