Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat
Jumat, 09 Juli 2010 – 06:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah negeri khususnya jenjang SD dan SMP yang melakukan pungutan liar (pungli). Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, menegaskan, jika sekolah-sekolah negeri itu terbukti melakukan pungli, maka kepala sekolahnya bisa langsung dipecat. Menurut Fasli, pungli yang dilakukan sekolahneegri bisa dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, DPRD, ataupun Inspektorat Jendral Kemdiknas. "Bahkan kalau perlu kepala sekolah bisa langsung dipecat. Karena itu bukti kelalaian Kepsek yang telah melakukan pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Fasli kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (8/7).
Lebih lanjut Fasli menjelaskan, untuk jenjang wajib belajar standar nasional sembilan tahun, yakni SD dan SMP, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi melakukan pungutan biaya kepada orang tua peserta didik. "Jika komite sekolah berkeinginan untuk menambah fasilitas sekolah seperti laboratorium, ya silahkan saja. Tapi harus diingat, harus dibahas secara jelas, siapa yang bersedia membayar dan tidak boleh diwajibkan untuk membayar," papar Fasli.
Bahkan Fasli juga menegaskan, sekolah negeri juga dilarang melakukan berbagai bentuk kegiatan bisnis yang mengarah pada komersialisasi seperti melakukan jual beli buku atau seragam sekolah kepada murid dengan tujuan memperoleh pendapatan. "Bila dana bantuan operasional sekolah (BOS) ada kekurangan, maka harus ditambah oleh pemerintah daerah. Pemerintah juga sudah menetapkan bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan lagi. Oleh karena itu sangat penting peran badan pengawasan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
Jumat, 15 November 2024 – 13:20 WIB - Pendidikan
Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Jumat, 15 November 2024 – 07:53 WIB - Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 16 November 2024: Hari Baik Mulai Berjualan, Murah Rezeki
Sabtu, 16 November 2024 – 05:47 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB