Sekolah Perketat Pengawasan di Hari Valentine
jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan di sejumlah daerah tingkat dua Provinsi Jawa Barat serentak mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi siswa untuk merayakan hari valentine.
Larangan tersebut selaras dengan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang tidak ingin ada perayaan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah.
Dalam surat nomor 430/7618-Set.Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan, pemerintah provinsi berkomitmen membangun akhlak mulia.
Sementara, perayaan valentine dinilai sebagai kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Karenanya, wajib untuk dilarang.
“Jangan sampai peserta didik melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tulisnya dalam surat tersebut, sebagaimana diberitakan Radar Cirebon, Selasa (14/1).
Hadadi meminta sekolah mengawasi peserta didik agar tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun luar sekolah. Aturan ini berlaku juga untuk siswa tingkat SD dan SMP.
Seruan pemerintah provinsi tersebut mendapat sambutan sangat baik dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan pihak sekolah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Cirebon H Suroso mengatakan, surat dari Kadisdik Jawa Barat dilaksanakan dengan persuasif kepada peserta didik.