Ketua MPU Aceh Utara Tgk Mustafa Ahmad saat dijumpai menyebutkan bahwa sekte ini sangat bisa memurtadkan umat Islam menjadi pengikutnya. "Setelah kami pelajari ajaran salek buta ini bisa memurtadkan penganutnya karena sangat melenceng dari kaidah ketauhidan. Namun kami juga ada keterbatasan untuk mengantisipasi kasus ini karena kebijakan mengeluarkan fatwa adalah wewenang MPU Aceh. Apabila sudah ada fatwa kami bisa segera menanganinya sesuai jalur," ujar Tgk Mustafa yang juga pemimpin Dayah Paloh Gadeng, Krueng Guekuh.(sjm/fuz)
LHOKSUKON- Umat Islam di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diresahkan oleh maraknya perkembangan Sekte Salek Buta. Aliran baru ini diajarkan