Sekwan dan Bupati Digugat Parpol
Senin, 19 Maret 2012 – 13:12 WIB
Terlebih lagi, beber Awod, didalam APBD tahun 2011, honornya dianggarkan. Tetapi pada kenyataanya hanya kebohongan publik. “Kondisi ini jelas bukan saja ada unsur kesengajaan pembangkangan terhadap UU, tapi juga arogansi,” cetusnya.
Terkait dengan kondisi tersebut, Awod berpendapat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan petinggi parpol, baik Partai Demokrat dan PPP. “Jelas ini tidak bisa didiamkan, paling cepat Selasa (20/3) kami akan lakukan gugatan ke PTUN,” tegasnya.(ctr)