Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:29 WIB
Namun, pada kenyataannya, KPK justru bertindak tidak sesuai kesepakatan. Ketika Polri menetapkan lima tersangka, yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, KPK pun menetapkan empat tersangka yang sama, tanpa nama Kompol Legimo, Bendahara di Korlantas Polri.
Sejak itulah, perseteruan lembaga ini dimulai. Meski dibantah, tapi saling mendahului terlihat jelas dari pergerakan dua lembaga penegak hukum tersebut. Akhirnya Presiden memutuskan untuk menghentikan perseteruan tersebut dengan memilih KPK mengusut tuntas kasus dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu.
"Pada perkembangan, nampaknya koordinasi dan sinkronisasi tidak berlangsung baik. Solusinya, penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK," kata Presiden. (flo/jpnn)