Selain Kena Sanksi Demosi 1 Tahun terkait Kasus Brigadir J, AKP Idham Fadilah Juga Minta Maaf
Kamis, 22 September 2022 – 15:50 WIB
Lalu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Iptu Januar Arifin, dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Selanjutnya, AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi meminta maaf kepada pimpinan sidang KKEP dan pimpinan Polri.
Baca Juga: Menpora Amali Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia
Satu pelanggar atas nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan, putusan sidang ditunda pada Senin (26/9) mendatang karena salah satu saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin mengalami sakit sehingga tidak bisa dimintai keterangan.(antara/jpnn)