Selain Mampu Redam Inflasi, Bansos Juga Dapat Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat
Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi dengan Kemensos mengenai data penerima manfaat yang akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.
Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kemudian disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Bansos kedua adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp 600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos tersebut yakni penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data penerima bantuan subsidi upah (BSU) disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022.
Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia.