Selain Nunun, Kunci Kasus Ada di Emir Moeis
Selasa, 27 Desember 2011 – 05:35 WIB
Agus yang mendapat pengurangan hukuman penjara karena menjadi whistle blower dalam kasus pemilihan DGS BI menyarankan agar KPK membuka kembali fakta persidangan. Dia yakin ada petunjuk yang bisa membuat penyidikan kasus suap itu menjadi makin terang.
Dia lantas memberi contoh kesaksian anggota DPR Emir Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat menjadi saksi, Emir mengatakan pernah menerima uang dari Arie Malangjudo. Namun, sehari kemudian uang itu dikembalikan ke Panda Nababan. "Seingat saya, dia bilang tidak mau menerima uang dari Miranda karena (pernah menjadi) teman SMP," ingatnya.
Saat itu, disebutnya Panda mengatakan jika amplop berisi cek pelawat yang ada di tangan Emir Moeis bukan dari Miranda. Singkat cerita, amplop tersebut lantas diletakkan di meja Panda Nababan. "Pertanyaannya, kenapa Emir tiba-tiba sebut Miranda dan mengembalikan ke Panda, padahal amplopnya dari Arie," terangnya.