Selain Padat Karya Tunai, Dana Desa Digunakan untuk Penanggulangan Corona
Terkait persentase dana desa yang digunakan untuk padat karya tunai dan covid-19, lanjutnya, harus melalui diskusi serius antara desa, pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan covid-19.
“Kalau soal persentase, berapa persen untuk padat karya tunai dan berapa persen untuk pencegahan juga penanganan covid-19, harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing. Untuk pencegahan covid-19 dengan kondisi yang bagaimana butuh persentase (alokasi) berapa, itu harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana daerah sehingga proporsinya seimbang,” terang Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan padat karya tunai, menurutnya, adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan. Seperti diketahui, covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap gejolak ekonomi global.
“Padat karya tunai ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa, daya beli meningkat. Ini diharapkan bisa memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” ujarnya.(ikl/jpnn)