Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Wiranto, 3 Orang Ini Seharusnya Mendapat Pengawalan Ekstra

Jumat, 11 Oktober 2019 – 08:18 WIB
Selain Wiranto, 3 Orang Ini Seharusnya Mendapat Pengawalan Ekstra - JPNN.COM
Fadel Muhammad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad prihatin dengan insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto, Kamis (10/10). Menurut Fadel, seharusnya Wiranto sudah mendapatkan pengamanan ketat sehingga tidak terjadi penyusupan seperti di Pandeglang, Banten kemarin.

"Pengamanan seharusnya sangat ketat, jangan sampai ada yang menyusup dan melakukan itu," kata Fadel.

Dia juga menilai, selain Wiranto, tiga pejabat negara lainnya, yakni Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere juga mendapat pengawalan ketat setelah Polri menyebut empat nama itu menjadi sasaran rencana pembunuhan.

"Saya prihatin, apa yang sudah diingatkan oleh Pak Kapolri berkali-kali tidak ditindaklanjuti pengamanannya," kata dia.

Fadel juga mengutuk keras pelaku tindak penusukan Menko Polhukam Wiranto, dan menyarankan publik agar tidak mendahului proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak publik untuk menunggu informasi dari Polri sebagai info akurat tentang kondisi Menko Polhukam Wiranto.

"Mari menunggu informasi dari sumber yang benar, yaitu dari Polri karena Polri yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk melakukan penyelidikan penyidikan," kata Rudiantara.

Publik juga diharapkan tidak perlu berspekulasi terkait peristiwa yang menimpa Menko Polhukam Wiranto, baik soal kejadian, pelaku ataupun motif, menurut dia hal itu menjadi ranahnya Polri. "Jangan berspekulasi apa pun, saya pun masih menunggu informasi dari Polri," ujarnya. (antara/jpnn)

Fadel juga mengutuk keras pelaku tindak penusukan Wiranto dan meminta publik tak mendahului proses hukum.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News