Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selama 15 Tahun Cabuli Anak Kandung

Rabu, 28 Oktober 2015 – 04:57 WIB
Selama 15 Tahun Cabuli Anak Kandung - JPNN.COM

Polisi menjerat TBH sesuai pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (sly/bha)

CIPONDOH--Seorang bapak di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tega mencabuli anak kandungnya selama 15 tahun belakangan. Bapak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News