Selama Buron, Anak Buah Dimas Kanjeng Biasa Ngorok di SPBU
jpnn.com - SURABAYA – Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berstatus buron karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdul Gani,43, akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (6/10).
Pelakunya berinisal (M) yang diduga kuat sebagai Muryat Subiyanto ini menyerahkan diri dengan diantar anak angkatnya. Warga Kediri ini resmi menjadi DPO sejak Kamis (21/9).
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) RP Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka M ini telah menyerahkan diri sekira pukul 11.30.
"Tadi (Kemarin, Red) tersangka M bersama anak angkatnya telah menyerahkan diri," kata Argo Yuwono.
Tersangka Muryat Subiyanto ini ikut serta dalam merencanakan untuk menhabisi nyawa Abdul Gani.
Saat itu, tersangka M dengan ketiga tersangka lainnya bertemu di tenda parkiran di belakang rumah utama Dimas Kanjeng. Mereka mendapat perintah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membunuh Abdul Gani.
Argo menjelaskan tersangka M ini sebelumnya menjadi orang yang diburu oleh polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Menurutnya, tersangka ini kabur sebelum polisi melakukan penggerebekan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.