Selama Kasus Novel Belum Selesai, PKS Anggap Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak kunjung tuntas. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai belum terungkapnya kasus Novel Baswedan hingga dua tahun, itu bisa menjadi parameter publik menilai keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Suka tidak suka, hal ini akan menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai kinerja petahana dalam bidang hukum karena kasus Novel sudah menjadi atensi publik yang sulit untuk disembunyikan," kata Aboe, Jumat (12/4).
Selain itu, Aboe menambahkan, masyarakat juga akan menjadikan penanganan kasus Novel ini sebagai salah satu indikator dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bergerak di Malang 3 Hari, Hasilnya?
Menurut dia, keseriusan pemerintah dalam mengawal penegakan hukum kasus Novel adalah salah indikator keberpihakan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi.
"Jika kasus ini dibiarkan hingga dua tahun lamanya, publik pasti menilai minor terhadap political will untuk penguatan pemberantasan korupsi," jelas wakil ketua Fraksi PKS, itu.
Karena itu, legislator dapil Kalimantan Selatan, itu berharap kasus ini segera diselesaikan, sehingga para pegiat antikorupsi dan penegak hukum merasa aman dalam menjalankan tugasnya.
"Hal ini juga akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum, sekaligus keseriusan dalam pemberantasan korupsi," tuntas Aboe. (boy/jpnn)