Selama Pacaran dengan AJ, DV Sering Kirim Foto Telanjang
jpnn.com, PURWOKERTO - Pria warga Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AJ (25) nekat menyebarkan foto-foto vulgar mantan kekasihnya melalui media sosial maupun dalam bentuk cetakan.
Akibat ulahnya itu, AJ kini mendekam di sel Polresta Banyumas.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada hari Senin (3/1) setelah lebih dari satu tahun menjadi buron," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Berry, Selasa sore.
Kasus penyebaran foto vulgar tersebut dilaporkan oleh korban DV (21), warga Kemranjen, Banyumas, pada tahun 2020.
Menurut dia, penyebaran foto-foto vulgar tersebut diketahui DV dari saksi bernama Ayu, Risky, dan Siti menginformasikan jika pelaku pada bulan Februari 2020 mengirimkan foto-foto telanjang dengan wajah mirip korban melalui grup WhatsApp dan Facebook.
Bahkan, pelaku juga mengirim foto-foto vulgar tersebut dalam bentuk cetakan ke rumah korban.
Atas dasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku yang dikabarkan melarikan diri ke wilayah Jabodetabek.
"Hingga akhirnya, kami dapat menangkap pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya," katanya.