Selamat, 2 Kantor Bea Cukai Ini Raih Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor pelayanan utama Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Batam dan Soekarno-Hatta meraih penghargaan atas kinerja baik di bidang pengawasan dan administrasi.
Bea Cukai Batam menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam setelah mengungkap penyelundupan benih bening lobster di sepanjang 2020 hingga 2021.
Total barang bukti penindakan mencapai 170 kantong benih lobster pasir dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara.
Penghargaan tersebut diterima 13 orang petugas Bea Cukai Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Capaian ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi, baik dari internal Bea Cukai Batam maupun dengan para pemangku kepentingan,” ungkap Undani.
Dia menjelaskan penindakan atas benih bening lobster dilakukan karena komoditas tersebut dilarang untuk diekspor sesuai dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.
“Bea Cukai Batam mengamankan 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiar,” jelas Undani.