Selamat! 771 PNS Naik Pangkat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Joko Suwono menuturkan, ada 27 pegawai yang masih diproses.
Terkait hal itu, lanjut dia, kewenangannya bukan pada bupati.
Dia menyebutkan, golongan VIC dan VID menjadi kewenangan presiden, golongan VIA dan VIB menjadi kewenangan pemprov, dan IIID masih menunggu nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penundaan di tingkat pusat terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Meski begitu, BKD tetap mengupayakan agar masalah tersebut dituntaskan paling lama akhir April mendatang.
Dengan kenaikan pangkat itu, otomatis gaji pegawai meningkat.
''Ya, diharapkan, gaji sudah bisa diterima April nanti," ucap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negari (IPDN) tersebut kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Khusus yang masih tertunda, Joko memastikan tidak ada masalah secara prinsip.