'Selamat Datang di Blok Medan': Melihat Pertarungan Pilkada di Luar Jawa
Hingga pukul delapan Rabu malam (28/08) pada hari kedua pembukaan pendaftaran Pilkada 2024, tercatat sudah ada 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 212 pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 36 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mendaftar ke KPUD di berbagai tempat di Indonesia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas persentase suara sah dalam pileg untuk bisa mengusung calon gubernur, wali kota, dan bupati, telah menyebabkan dinamika pilkada yang paling populer diikuti oleh publik.
Ambang batas yang turun memungkinkan partai politik bisa mengusung calonnya sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.
Di Tangerang Selatan, misalnya, PKS yang awalnya mendukung Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto kini beralih mendukung kadernya sendiri, Ruhamaben-Shinta, untuk Pilkada Tangsel.
Partai PDI-P juga akhirnya bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernurnya sendiri, Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta.
Belum lagi Airin Rachmi Diany yang sebelumnya tidak didukung partainya, Golkar, di Pilgub Banten, bisa melanjutkan pencalonannya dengan dukungan PDIP.
"Kalau kita lihat, putusan MK itu menjadi celah baru dalam kontestasi kita dalam memudahkan partai politik dalam mendaftarkan pasangan calonnya. Selama ini parpol terbelenggu dalam aturan 20 persen kursi DPRD," ujar Heroik Pratama, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), seperti yang dilansir Tribunnews.com.
"Koalisi tetap bisa dibangun pasca Pilkada. Jadi saya kira ini menjadi aspek yang baik dalam pilkada kita, pemilih bisa diberikan alternatif pilihan," tambahnya.
Memasuki hari terakhir masa pendaftaran calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, setidaknya 21 pasangan telah berdatangan ke KPUD di seluruh Indonesia untuk mendaftar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Pilkada
Pemkot Madiun Antisipasi Gangguan Objek Vital Jelang Pemungutan Suara
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
Kamis, 21 November 2024 – 17:48 WIB - Riau
Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
Kamis, 21 November 2024 – 17:23 WIB
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB - Basket
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Gagal Pertahankan Momentum, Timnas Basket Indonesia Belum Pecah Telur
Kamis, 21 November 2024 – 20:02 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Humaniora
Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
Kamis, 21 November 2024 – 17:56 WIB