Selamat Pagi, Honorer K2 Lulus PPPK, Kabar Baik Lagi nih
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah ingin segera menyelesaikan perumusan rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ditargetkan Perpres tersebut akan diterbitkan tahun ini.
"Insyaallah tidak akan lewat tahun ini. Sekarang rancangan Perpres sudah di Setneg tinggal tunggu diteken presiden," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Kamis (30/7).
Dia mengungkapkan, penetapan Perpres ini butuh waktu karena banyak juga instansi yang mengajukan usulan rancangan peraturan.
Entah itu rancangan peraturan pemerintah, Perpres maupun keputusan presiden.
Meski begitu, Teguh menyatakan, sebagai instansi pengusul rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK, pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami pantau terus. Perpres Gaji ini dikebut karena kan sudah hampir 2 tahun PP Manajemen PPPK ditetapkan," ujarnya.
Teguh menambahkan, pengangkatan 51 ribu PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 bisa lebih dulu atau berbarengan dengan pengangkatan CPNS hasil seleksi 2019.