Selamat Pagi, Warga Jakarta Harus Tahu Biar tidak Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan bahwa penindakan tilang atas pelanggaran ganjil genap sudah berlaku kembali.
"Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap secara penuh, baik penindakan secara ETLE maupun manual," kata Kombes Sambodo di Jakarta.
Dia menegaskan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran ganjil genap diberlakukan kembali sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Dalam pergub tersebut disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional, sehingga setelah libur Lebaran berakhir tilang terhadap pelanggaran ganjil genap berlaku kembali.
"Pergub-nya jelas ganjil genap tidak berlaku saat libur nasional, Sabtu, dan Minggu," jelas dia.
Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap sejak Senin sampai Selasa, Sambodo menyebut angka tersebut tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan akan dilakukan setelah sepekan.
"Kami tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap," ujar Sambodo.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.