Kabar Terbaru Kasus Polwan Polisikan Suami ASN, Siap-Siap
jpnn.com, PALEMBANG - Menurut kuasa hukum SC, Titis Rachmawati, kliennya meminta Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memecat suaminya, DK, yang diduga telah melakukan penipuan dan perzinahan.
SC, yang merupakan Polwan di Polda Sumsel pada hari ini, Selasa (10/5) dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten OKI.
“Ada beberapa pertanyaan diberikan terhadap SC, mulai dari mana SC mengenal terlapor DK. Kemudian mereka juga menanyankan kepada SC, apa yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut,” ujar dia, Selasa
Kliennya, kata Titis, meminta agar terlapor (DK), diberhentikan secara tidak hormat.
Pelapor saat ini masih syok atas kejadian yang menimpa keluarganya. SC tengah hamil empat bulan dari suaminya (DK).
Saat ini, SC dan suaminya itu sudah tidak satu rumah lagi.
SC melaporkan DK dengan tuduhan dugaan penipuan dan perzinahan.
"Perselingkuhan yang dilakukan DK dengan stafnya di Pemkab OKI telah terjadi sebelum kliennya menikah dengan terlapor," jelas Titis.