Selamatkan Ekonomi, Mendag Dorong Diversifikasi Produk Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memuji langkah para pengusaha, memajukan ekspor produk.
Apalagi COVID-19 membuat banyak perusahaan mengubah strategi produk ekspor, ataupun fokus pasar mereka.
“Ada pengusaha yang memanfaatkan penelitian dan pengembangan untuk menguatkan daya saing produk mereka, saya sangat mengapresiasi,” kata Menteri Agus dalam keterangan pers, Rabu (19/8).
Diungkapkannya, adaptasi dunia usaha di masa pandemi bisa dilakukan lewat inovasi dan diversifikasi produk ekspor.
Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan global produk-produk, seperti masker dan alat pelindung diri (APD) yang sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia, atau World Health Organization (WHO).
Pemerintah juga mendukung peluang ekspor komoditas Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) lewat sejumlah kebijakan.
Hal itu bisa dilihat dari relaksasi percepatan ekspor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.
“Kebijakan ini dibuat untuk mendorong ekspor APD buatan Indonesia yang berkualitas dunia, sehingga berkontribusi terhadap pasar APD global. Dengan catatan, kebutuhan dalam negeri telah tercukupi,” tuturnya.