Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamatkan Rp 912 M dari Illegal Fishing

KKP Sebut 65 Kasus Pidana Perikanan Telah Diputus PN

Minggu, 09 Januari 2011 – 04:52 WIB
Selamatkan Rp 912 M dari Illegal Fishing - JPNN.COM
Tahun ini, selain penegakan hukum, pengawasan ditekankan untuk pencegahan serta penangkalan dini pencurian ikan. Bentuknya melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para nelayan serta pemeriksaan terhadap kapal yang akan melaut. Hasil upaya tersebut dapat dilihat dari tingkat ketaatan kapal ikan yang meningkat 8-12 persen dibanding 2009. "Mereka juga bisa membantu melaporkan tindak pencurian ikan oleh kapal asing kepada aparat kami di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Fadel Muhammad menyatakan, selain pengamanan perairan, pada 2011 pihaknya mulai fokus pada eksplorasi sumber daya alam di bawah laut. Dia memperkirakan, di bawah laut Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi ada cadangan emas yang jumlahnya sangat besar. Untuk keperluan eksplorasi dan pemetaan, KKP bekerja sama dengan pemerintah AS. "Bentuknya adalah penelitian bersama karena mereka punya kemampuan dan alat yang mumpuni," katanya.

Tim AS mampu mengeksplorasi kedalaman laut hingga 6 ribu meter. Karena itu, kerja sama akan melibatkan peralatan serta skill mereka. Pemerintah juga engalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk eksplorasi sumber daya alam bawah laut. KKP akan fokus pada kegiatan eksplorasi ramah lingkungan dan tidak merugikan nelayan maupun merusak terumbu karang.

Kerja sama RI-AS dimulai sejak Juni"Agustus 2010. Bentuknya adalah eksplorasi perairan Sangihe, Talaud, dengan kapal riset Okeanos milik NOAA yang dilengkapi robot bawah air. Walaupun menuai kritik, kerja sama itu terus dilakukan dengan fokus penelitian yang bersifat mutualisme. (zul/c5/dwi)

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis hasil kerja kerasnya selama setahun penuh. Kementerian yang dipimpin Fadel Muhammad itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA