Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamatkan Satwa Liar, KLHK Translokasi 6 Ekor Lutung Jawa

Selasa, 18 Desember 2018 – 17:15 WIB
Selamatkan Satwa Liar, KLHK Translokasi 6 Ekor Lutung Jawa - JPNN.COM
Lutung Jawa. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Aksi nyata penyelamatan satwa liar kembali dilakukan oleh KLHK bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Kali ini enam ekor lutung Jawa (Trachypithecus auratus) akan ditranslokasi (dipindahkan) dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Balai Besar KSDA Jakarta ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center - The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC-TAF IP) di Coba Talun, Batu-Malang, Jawa Timur.

Translokasi lutung jawa dari PPS Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center ini dilakukan untuk merehabilitasi satwa tersebut agar bisa beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya.

Sebelumnya, keenam ekor lutung jawa ini diperoleh dari berbagai proses, yang utama dari penyerahan sukarela masyarakat, selain juga dari temuan dan sitaan dari kegiatan penegakkan hukum kejahatan terhadap satwa (animal crime). 

"Program kami adalah berupaya untuk mengembalikan satwa ke alam, prosesnya tidak bisa cepat karena harus dihabituasi terlebih dahulu," ujar Ahmad Munawir, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

Ahmad menambahkan bahwa jenis lutung jawa adalah jenis langka, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 7/1999 termasuk kedalam satwa dilindungi, CITES memasukan dalam kategori Appendix II, IUCN menetapkan jenis ini termasuk vurnerable atau rentan kepunahan, artinya satwa ini penting bagi alam.

Kelangkaan jenis lutung jawa ini disebabkan oleh maraknya perburuan liar dan terganggunya habitat akibat degradasi hutan.

Habitat lutung jawa ini pada hutan-hutan di Pulau Jawa. Khususnya di Jawa barat dan Jawa Timur. Terutama di hutan-hutan konservasi yang masuk ke dalam taman-taman nasional di Pulau Jawa.

Upaya translokasi untuk rehabilitasi keenam lutung Jawa ini sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan juga telah disetujui Ditjen KSDAE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close