Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selandia Baru Berhasil Capai Herd Immunity, Ini Langkah Selanjutnya

Rabu, 23 Maret 2022 – 23:39 WIB
Selandia Baru Berhasil Capai Herd Immunity, Ini Langkah Selanjutnya - JPNN.COM
Sebuah jalan tampak sepi selama penerapan lockdown untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Auckland, Selandia Baru, Minggu (26/8/2021). Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Rabu mengatakan akan mencabut mandat vaksin untuk sejumlah sektor kerja, termasuk pengajaran dan kepolisian, mulai 4 April.

Langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru ketika wabah COVID-19 di negara itu saat ini mendekati puncaknya.

Tanggapan Selandia Baru terhadap pandemi mendapat pujian di luar negeri. Negara itu selama ini mampu menjaga agar jumlah pasien rawat inap dan kematian akibat COVID-19 tetap rendah.

Namun, kemarahan publik telah tumbuh atas langkah-langkah pembatasan di dalam negeri yang berkelanjutan.

Kemarahan itu mencapai klimaks pada awal Maret dalam aksi protes yang diwarnai kekerasan di luar gedung legislatif Selandia Baru di Wellington.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada konferensi pers mengatakan bahwa hanya orang-orang yang bekerja dengan kelompok yang rentan, seperti perawatan warga lanjut usia dan sektor kesehatan serta pekerja perbatasan, yang perlu divaksin mulai 4 April.

Kartu tanda vaksin juga tidak lagi diwajibkan untuk warga yang ingin mengunjungi restoran, kedai kopi, dan ruang publik lainnya, kata Ardern.

"Dengan lebih banyak alat dan sebagai salah satu negara dengan populasi yang paling banyak divaksin di dunia, kita dapat terus bergerak maju dengan aman," ujar Ardern saat mengumumkan pencabutan sebagian besar aturan mandat vaksin.

Lebih dari 95 persen populasi Selandia Baru yang berusia di atas usia 12 tahun kini telah menerima dua dosis vaksin untuk kekebalan terhadap COVID-19

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA