Selangkah Lagi, Para Pemesan Saracen Dipanggil
Laporan itu diharapkan untuk bisa menuntun kepolisian pada produsen ujaran kebencian lainnya. ”Kan bisa akun itu abal-abal dikendalikan sebuah kelompok,” ujarnya.
Tentunya, ACTA juga memiliki cara tersendiri untuk membantu kepolisian dalam mengungkap produsen ujaran kebencian. ”Kami juga sedang melihat itu, pasti ada produsen lain,” ungkapnya.
Yang pasti, kepolisian diharapkan untuk bisa memproses setiap ujaran kebencian tersebut. Sehingga, akan bisa tergambar dengan jelas siapa dan apa penyebab mereka melakukan ujaran kebencian. ”Ya, kalau diproses kan bisa diketahui,” jelasnya.
Menurutnya, laporan pada Bareskrim juga menjadi tes untuk melihat apakah lembaga penegak hukum ini adil dalam bekerja. ”Semua harus sama di mata hukum,” terangnya. (idr)