Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selebgram Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi, Anda Kenal? Kasusnya Berat

Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:12 WIB
Selebgram Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi, Anda Kenal? Kasusnya Berat - JPNN.COM
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah saat konferensi pers penangkapan selbgram Banjarmasin, Olju pada Selasa (2/8) Foto: Donny Muslim/JPNN

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Olju dan mendapati pil ekstasi tersebut.

Atas kasus memalukan itu, Olju terancam hukuman penjara  12 tahun serta denda Rp 8 miliar.

Ancaman hukuman itu sesuai Pasal UU 112 Narkotika yang digunakan penyidik. (mcr37/jpnn)

Kompol Pujie Firmansyah menyebut selebgram Banjarmasin, Olju ditangkap saat berada di kawasan Ahmad Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin. Kasusnya berat.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close