Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Manang Bergerak Cepat, 9 Kg Sabu-sabu dan 9.000 Pil Ekstasi Gagal Beredar

Kamis, 20 Juni 2024 – 17:36 WIB
Kombes Manang Bergerak Cepat, 9 Kg Sabu-sabu dan 9.000 Pil Ekstasi Gagal Beredar - JPNN.COM
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang didampingi Kabidhumas Polda Riau Kombes Hery, dan Kompol Fajri menunjukkan sabu yang berhasil disita. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, SIAK - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang kurir narkoba di Kabupaten Siak, Riau.

Pelaku yang berinisial JI (37) asal Kabupaten Bengkalis ini, diringkus saat hendak mengantarkan sabu dan pil ekstasi ke Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (18/6/2024) di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak.

Petugas menyita barang bukti sabu seberat 9,5 kilogram dan 9.000 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru melalui jalur darat.

Atas informasi itu, Kombes Manang langsung bergerak mengerahkan Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan surveilans dan memetakan rute yang akan dilalui target.

"Saat melihat dua orang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor membawa dua tas, tim langsung melakukan penyergapan," ungkap Manang Kamis (20/6).

Tim langsung menyergap kedua pelaku. Namun, pelaku melarikan diri dalam kebun sawit.

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang kurir narkoba di Kabupaten Siak, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News